QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Internasional, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

JAKARTA, OM – Inovasi sistem pembayaran digital Indonesia kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih penghargaan dalam 50-in-5 Awards 2026 untuk kategori Kolaborasi pada 22 September 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Indonesia membangun sistem pembayaran lintas negara melalui kolaborasi berbagai pihak.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyampaikan semangat yang menjadi kunci pengembangan inovasi tersebut, yakni “Think Big, Start Small, Move Faster!”

Menurutnya, keberhasilan QRIS Antarnegara tidak terlepas dari kerja sama antara Bank Indonesia, Pemerintah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), industri sistem pembayaran Indonesia, serta enam negara mitra, yakni Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Transaksi di Luar Negeri Makin Praktis

Kehadiran QRIS Antarnegara membuat batas negara tidak lagi menjadi hambatan dalam melakukan transaksi.

Masyarakat Indonesia dapat melakukan pembayaran ketika berbelanja di negara mitra tanpa harus selalu membawa atau menukarkan uang tunai. Sistem ini memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Manfaat tersebut juga dirasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga Juli 2026, QRIS telah menjangkau 45,46 juta merchant, dengan sekitar 96 persen di antaranya merupakan UMKM.

Dengan infrastruktur pembayaran digital yang sudah familiar digunakan di dalam negeri, UMKM Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk terhubung dengan konsumen dari berbagai negara.

Tantangan Bukan Hanya Teknologi

Pengembangan sistem pembayaran lintas negara tidak hanya menghadapi tantangan teknologi. Salah satu tantangan terbesar adalah menyatukan regulasi dan prioritas yang berbeda di masing-masing negara.

Kunci untuk mengatasi tantangan tersebut adalah membangun kepercayaan (trust) serta menerapkan prinsip “Interoperability without Uniformity”.

Artinya, setiap negara tidak harus mengganti sistem pembayaran domestiknya. Sistem yang sudah berjalan dapat tetap digunakan, kemudian dihubungkan dengan sistem negara lain melalui standar yang disepakati bersama.

Dengan pendekatan tersebut, setiap negara tetap dapat mempertahankan regulasi dan kerangka sistem pembayaran masing-masing.

Siap Diperluas ke Lebih Banyak Negara

Keberhasilan QRIS Antarnegara juga membuka peluang untuk memperluas konektivitas pembayaran digital ke lebih banyak negara.

Prinsip “Think Big, Start Small, Move Faster” menjadi landasan dalam pengembangan tersebut. Pengalaman dari negara-negara yang sudah terhubung dapat menjadi fondasi untuk membangun kerja sama berikutnya.

Pendekatannya adalah “reuse what works, adapt where needed”, yakni menggunakan kembali kerangka yang telah terbukti berjalan, kemudian menyesuaikannya dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing negara mitra.

Pada akhirnya, QRIS Antarnegara bukan sekadar menghubungkan sistem pembayaran antarnegara. Lebih jauh, inovasi ini membuka koneksi antara masyarakat, pelaku usaha, dan peluang ekonomi baru tanpa lagi dibatasi oleh batas negara. (HM55)