Pedagang Kios Di Maliaro Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

TERNATE, OM – Pedagang kios di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menjadi korban peredaran uang palsu.

Pedagang kios itu, menjadi korban transaksi uang palsu pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000. Dan kejadian tersebut berulang kali terjadi.

Pedagang kios, Wilis mengungkapkan, dirinya mendapatkan uang palsu pecahan Rp100.000 itu saat seorang lelaki yang diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbelanja pada pukul 11.30 WIT, Senin (15/1/2024).

“Bapak-bapak pakai baju dinas ASN, kayaknya pegawai, ia beli pertamax eceran Rp20.000 bayar pakai uang Rp100.000 itu, dia pakai helm jadi saya tidak kenal. Setelah beli dia juga sempat beli minuman ringan.” Ungkapnya, Senin (15/1/2024).

Ia mengaku, awalnya tidak menyadari bahwa dirinya telah menerima uang palsu hingga ada pembeli yang juga menggunakan pecahan uang yang sama  namun ciri fisik berbeda.

“Saya laporkan ke suami kalau uang yang pertama itu tidak sama, setelah itu ada 2 orang warga yang sempat melihat saya mendapat uang palsu, lalu diambil untuk dilaporkan.” Katanya.

Terpisah, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara mengatakan, jika dilihat secara fisik, tekstur uang itu halus seperti kertas HVS. Sementara, uang rupiah memiliki tekstur kasar karena berbahan serat kapas.

“Secara kasat mata, uang ini diragukan keasliannya, namun akan kita dalami lagi cara cetak dan pemalsuannya seperti apa. Awal 2024, kami sudah terima 2 laporan edaran uang palsu” Tuturnya.

Menurut Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, BI diwajibkan berperan aktif dalam upaya penanggulangan uang palsu dengan berpedoman pada strategy map pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu. Yang mana, saat laporan temuan diterima, BI melakukan pemeriksaan lanjutan dengan waktu minimal 5 hari.

Indra menuturkan, oknum pengedar memiliki banyak modus untuk mengedarkan uang palsu. Salah satunya, pergerakan setelah transaksi yang terbilang cepat. Untuk itu, pencegahan dini, yang harus dilakukan masyarakat adalah mengenali ciri-ciri uang rupiah melalui Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D).

“Bisa mengenali ciri-ciri uang rupiah, apalagi di malam hari. Agar tidak mendapatkan kerugian dari peredaran uang palsu.” Pungkasnya. (HM55)