PASI Maluku Utara Gelar Rapat, Bentuk Tim Seleksi Atlet Untuk Kejurnas Senior Junior Jakarta 2026

Suasana pertemuan Pengurus PASI Maluku Utara, Minggu (04/10/2026)

TERNATE, OM – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Provinsi Maluku Utara gelar rapat pengurus membahas program kerja jelang akhir tahun 2026. Rapat dipimpin Ketua Harian PASI Maluku Utara Zibang Iskandar Alam bersama sejumlah pengurus, Minggu (04/10/2026).

Pertemuan ini membahas beberapa hal yaitu, penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan PASI Maluku Utara serta, hasil pengajuan bantuan anggaran pembinaan dari KONI Maluku Utara kepada induk cabang olahraga atletik.

Selain laporan keuangan pertemuan ini juga membentuk Tim Seleksi untuk Kejuaraan Nasional Atletik Senior dan Junior yang akan berlangsung di Jakarta bulan November 2026 mendatang. Tim Seleksi atlet berjumlah 17 orang terdiri dari unsur pelatih, wasit, pengawas dan perangkat pertandingan. Seleksi juga akan diikuti dengan pemusatan latihan sebelum diberangkatkan mengikuti kejurnas.

“Kita bentuk Tim Seleksi untuk atlet, dan sudah harus jalan dalam minggu ini disampaikan kepada PASI Kabupaten/Kota untuk mengirim maisng-masing dua orang atlet terbaiknya untuk diseleksi” kata Zibang

Surat permintaan nama atlet perwakilan kabupaten/kota sudah disampaikan ke masing-masing pengurus PASI Kabupaten/Kota. Seleksi atlet Kejurnas akan dilakukan secara profesional agar hasil yang diperoleh di Jakarta nanti bisa lebih baik. Atlet yang lolos seleksi akan mengikuti pemusatan latihan di Sofifi.

“Kita seleksi kemudian yang nanti dapat hasil terbaik atau sesuai kebutuhan selanjutnya akan ikut Tranning Center atau pemusatan latihan dan rencananya di SMA Khusus Olahraga di Sofifi” tambah Zibang.

Seleksi ini diperkirakan akan diikuti lebih dari 20 orang atlet dari berbagai nomor, jika ada Club Atletik yang mau ikut dalam ajang seleksi ini, PASI Maluku Utara mengembalikannya kepada pengurus PASI Kabupaten/Kota sebab Tim Seleksi hanya memfasilitasi jumlah atlet sesuai surat edaran yang disampaikan ke Pengurus PASI Kabupaten/Kota, jika ternyata ada jumlah atlet yang melebihi kuota yang ditentukan konsekuensinya segala bentuk pembiayaan akan dibebankan kepada yang bersangkutan termasuk yang hadir mengikuti seleksi secara mandiri. (HM19)