Propam Polda Maluku Utara Periksa Anggota Polairud Yang Kawal Eliya Bachmid

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, didampingi Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol. Hery Purmono dan Dirpolairud Polda Malut, Kombes Pol. Hariyatmoko saat tatap muka bersama jurnalis Maluku Utara, Jumat (26/07/2024)

.TERNATE, OM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui bidang Propam akhirnya memberikan jawaban atas laporan jurnalis terkait praktek upaya intimidasi yang dilakukan oknum anggota polisi dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) terhadap jurnalis saat melakukan tugas peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7/2024) kemarin.

Wakil Direktur Polairud, AKBP Addy Daulay diduga memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengawalan secara khusus kepada istrinya Eliya Bachmid saat menjadi saksi kasus suap terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Saat tatap muka dengan wartawan, Jumat (26/07/2024). Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, perkembangan pelaporan jurnalis akibat perbuatan tidak menyenangkan saat peliputan Eliya Bachmid oleh oknum anggota kepolisian sudah diterima dan akan ditindak lanjuti berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan proses secara serius dan terbuka tanpa menutup-nutupi, terkait perkembangannya nanti rekan-rekan pers bisa tanyakan bagaimana prosesnya,” ungkapnya

Kelanjutan proses laporan jurnalis ini tambah Bambang sudah sesuai komitmen dan instruksi tegas dari Kapolda, apabila ada anggota atau oknum polisi yang melakukan tindakan tidak berdasarkan aturan segera ditindak dengan tegas.

Kabid Humas juga mengakui, oknum anggota yang melakukan pengawalan terhadap saksi saat sidang di pengadilan adalah tugas yang tidak atas perintah pimpinan.

“Kami sudah pastikan, bahwa oknum yang melaksanakan tugas, sesuai dari keterangan Dirpolairud, bahwa beliau tidak memerintahkan, artinya bahwa mereka melaksanakan tugas tanpa ada arahan pimpinan, sehingga ini juga akan kami telusuri,” tegas Bambang.

Atas kejadian itu, Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada semua oknum yang berada di Lokasi kejadian. Ini disampaikan Kabid Propam Polda Malut , Kombes Pol Hery Purmono, pihaknya akan bersikap tegas untuk anggota yang menyalahi aturan.

“Saya sebagai Kabid Propam akan menindak dengan tegas anggota yang menyalahi aturan. Prosesnya akan lurus dan tidak ada yang perlu di tutupi. Sekarang kasusnya sudah kami tangani, jika pada tahapan prosesnya terbukti bersalah tentu ditindak dengan tegas serta tidak main-main,” ungkapnya.

Insiden antara jurnalis dengan oknum anggota Polairud tersebut disesali Dirpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hariyatmoko. Karena masalah ini dirinya ditegur kapolda dan langsung melakukan proses menindakan kepada oknum yang terlibat, jika ditemukan ada unsur pidana, pihaknya tidak segan untuk memprosesnya secara tuntas.

“Tindakan ini tentu sangat disayangkan, sehingga tadi saya sudah ditegur langsung oleh Kapolda dan saya juga sudah menyampaikan kepada Kabid propam untuk proses kasus, kalaupun ada unsur pidana maka silahkan proses pidana maupun lain sebagainya, yang jelas kasus ini harus dibuat dengan terang oleh pihak yang berwenang dalam hal ini propam,” tutupnya. (HM19)