Tingkatkan Penerimaan Zakat Melalui Perwali No.15A Tahun 2022, BAZNAS Ternate Temui OPD

TERNATE, OM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate lakukan pertemuan dengan pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang ada di Kota Ternate, salah satu yang ditemui adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Kamis, (25/07/2024).

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari implementasi Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ternate Nomor 15A Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya. Rombongan Baznas Kota Ternate diterima oleh Kepala DLH Ternate Muhammad Syafei sementara Baznas sendiri diwakili Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah, Mu’min Arif.

Tatap muka Baznas dengan DLH dimaksudkan untuk mengingatkan kembali akan Perwali tentang pengelolaan zakat yang sudah berlaku di Kota Ternate dimana Perwali tersebut mengatur ketentuan adanya kewajiban dari Baznas bersama OPD untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terkait dengan asas manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat. Pembinaan yang dimaksudkan adalah turut melakukan fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi sebagaimana tujuan Perwali itu dibuat.

Mu’min Arif  Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah BAZNAS Kota Ternate yang dijumpai mengatakan, tatap muka yang dilakukan Baznas Kota Ternate untuk semua OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate termasuk instansi vertikal yang ada di Ternate. Tujuannya adalah mengingatkan keberadaan Perwali Nomor 15A Tahun 2022 yang sudah berlaku.

“Ini silaturahmi dengan OPD lingkup kota dan juga nanti di instansi vertikal, tujuannya saling mengingatkan sudah ada Perwali No.15A Tahun 2022 dan sudah berlaku maka harus diimplementasikan, sehingga penerimaan zakat yang merupakan kewajiban itu bisa optimal diperoleh” kata Mu’min

Dirinya juga menambahkan jika penerimaan zakat meningkat maka dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat karena Baznas adalah lembaga yang diamanahkan untuk mengelola penerimaan zakat dari masyarakat. ini juga untuk membuktikan bahwa Ternate merupakan Kota Zakat dengan kesadaran masyarakat yang cukup baik untuk mengeluarkan zakatnya.

“Jika penerimaan zakat tinggi tandanya masyarakat sudah sadar akan kewajiban mengeluarkan zakat, ini bisa jadi bukti Ternate Kota Zakat” ucap Mu’min”

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh masyarakat dengan adanya dana zakat dari masyarakat, di DLH Kota Ternate sendiri juga menjadi sasaran penyaluran zakat dari Baznas dikarenakan ada golongan yang berhak penerima zakat, infak maupun sedekah seperti penyapu jalan atau petugas sampah mereka ini adalah penerima manfaat dari zakat yang dikelola Baznas Kota Ternate.

“Dinas Lingkungan Hidup juga menerima manfaat dari adanya zakat, disini ada golongan yang butuh perhatian, ada tukang sapu jalan, ada tukang angkat sampah dan itu harus dibantu, apalagi dalam bulan Ramadan, mereka ini penerima manfaat zakat, maka itu mari sama-sama kita sadar untuk laksanakan kewajiban mengeluarkan zakat melalui Baznas” tutup Mu’min. (HM19)