Pemprov Maluku Utara Luncurkan Program 1.200 RTLH, Pembangunan Dimulai Lebih Awal

TERNATE, OM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan program penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Peluncuran dilakukan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Sabtu (14/02/2026).

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tahun ini, pelaksanaan dimulai lebih awal, yakni Februari, agar pembangunan bisa selesai sebelum musim hujan tiba.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengatakan percepatan dilakukan agar proses pembangunan tidak terhambat cuaca seperti tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita launching di Agustus, tahun ini di Februari supaya cepat selesai. Karena Oktober, November, Desember sudah hujan, kita tidak bisa bangun lagi rumahnya,” ujarnya.

Jumlah RTLH yang ditangani tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 700 unit. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga kualitas dan ketepatan pelaksanaannya.

Untuk itu, Pemprov menerapkan standar desain yang seragam, sistem anggaran yang terstruktur, serta mekanisme serah terima material yang harus diverifikasi langsung oleh penerima bantuan.

Gubernur Sherly juga mengingatkan warga agar teliti saat menerima bahan bangunan.

“Ketika ibu menerima bahan material, pastikan dihitung. Tahun kemarin yang menerima tidak menghitung, di akhir saling menyalahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menilai program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Bicara tentang kemiskinan berarti bicara tentang meningkatkan harga dan martabat masyarakat. Itu tugas bersama kita semua,” katanya.

Pelaksanaan program juga diperkuat dengan penggunaan aplikasi kontrol progres pembangunan, perjanjian kerja antara pemilik rumah dan tukang, serta pengiriman material secara bertahap untuk memastikan kualitas tetap terjaga.

Selain pembangunan rumah, program ini turut melibatkan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara untuk percepatan sertifikasi tanah melalui PTSL. Dukungan tambahan seperti bantuan perabot rumah dan penguatan ekonomi juga disiapkan bagi penerima yang memenuhi syarat.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap program RTLH 2026 tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat Maluku Utara. (HM19)