Berawal Dari AGK Sering Mampir Di Kantor Wiwin, Uang Puluhan Juta Mengalir Masuk Rekening

Wiwin Nurlinda Tan saksi dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menghadiri sidang lanjutan di PN Ternate, Kamis (25/07/2024)

TERNATE, OM – Sidang lanjutan dugaan suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Ternate dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (25/07/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan 13 orang saksi salah satunya adalah mahasiswi cantik pengawai Bank daerah bernama Wiwin Nurlinda Tan. Saksi Wiwin keseharian sebagai pegawai di Bank Maluku Malut. Dihadpaan hakim Wiwin mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari AGK.

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan, namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

“Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?” tanya hakim.

Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.

Pada saat berkantor kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.

“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktifitas lain diluar kantor,”

“Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ujar Wiwin.

Namun Wiwin akui bahwa ia berikan nomor rekeningnya ke Ramadhan.

“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa disitu saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap saksi sambil menjawab pertanyaan hakim.

Hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta.

“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin mengakhiri.

Di sidang ini 13 saksi dihadirkan dengan 2 saksi melalui virtual zoom. Saksi ini adalah Saiful Deni (Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU)), Safrudin M Fauji, Farid M Imam (Kontraktor), Halid Jabir (Kontraktor), Elya Gabrina Bachmid (Anggota DPRD terpilih Kabupaten Halmahera Selatan). Saksi yang hadir melalui virtual adalah Maizon Lengkong alias Sonny (Kontraktor) dan Adlan Al Milzan Athori, sementara saksi yang tidak hadir adalah Gusti Chairunnysa Kusumadya, Silfana Bachmid alias Feny dan Simon Suyantho. (HM19)